JAKARTA – Awal tahun 2025 Ombudsman RI mengambil langkah cepat dalam mempersiapkan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 di lingkungan Ombudsman RI dengan melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi atas Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024.
Kegiatan yang diadakan pada Selasa (21/1/2025) di Aula Serba Guna Lantai Dasar Gedung Ombudsman RI ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal, Inspektur, Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi, dan perwakilan dari seluruh unit kerja di Lingkungan Ombudsman RI. Pelaksanaan rapat koordinasi didasarkan pada rekomendasi atas hasil evaluasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 dari Kementerian PANRB, yang kemudian dijadikan referensi dalam penyusunan rencana tindak lanjut dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2025 di Lingkungan Ombudsman RI.
Sesuai dengan tujuan Pembangunan Zona Integritas yaitu, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta menciptakan unit kerja yang mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan/atau pengguna layanan, Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi Ombudsman RI, Esti Budiyarti menuturkan “Kiranya unit kerja yang diusulkan untuk tahun 2025 ini adalah unit kerja yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik, karena Ketika unit kerja tersebut stakeholdernya adalah publik dan integritasnya baik, maka secara tidak langsung memiliki back office yang juga baik”.
Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas tidak dapat dilepaskan dari peranan Tim Penilai Internal (TPI) sebagai konsultan, fasilitator asistensi pendampingan, dan evaluator internal di dalam instansi. “Diharapkan Zona Integritasdapat menjadi miniatur Reformasi Birokrasi di level unit kerja, sehingga tidak lagi di tahun 2025 ini adanya bukti dukung yang mengacu ke Pusat dan hal ini harus dimulai dari sekarang” ujar Inspektur Ombudsman RI, Marsetiono selaku Ketua TPI Ombudsman RI.
Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu dalam arahannya juga menghimbau dalam rangka Pembangunan zona integritas di Lingkungan Ombudsman RI Tahun 2025 seluruh pihak baik di Keasistenan, Kesetjenan, dan Perwakilan harus selalu bersama-sama berkomitmen meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan, dan saling melengkapi dalam pemenuhan bukti dukung (eviden) dalam Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025.