Reformasi Birokasi | Ombudsman RI
Beranda Reformasi Birokrasi Penajaman Road Map Reformasi Birokrasi Melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023

Penajaman Road Map Reformasi Birokrasi Melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023

Reformasi Birokrasi

Whats-App-Image-2024-03-08-at-11-20-18-47385523

Jakarta-Dengan adanya penajaman Road Map Reformasi Birokrasi melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, Ombudsman RI telah menindaklanjuti peraturan tersebut dengan penetapan Surat Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 327 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2020-2024 sesuai dengan Keputusan Ketua tersebut pelaksanaan reformasi birokrasi saat ini tidak hanya berfokus pada isu strategis hulu yang berfokus pada tata kelola pemerintahan atau yang disebut dengan reformasi birokrasi General, melainkan juga fokus pada isu strategis tingkat hilir yang merupakan masalah yang muncul di masyarakat terkait dengan agenda program Pembangunan Nasional yang disebut dengan reformasi birokrasi Tematik.

Penajaman Road Map reformasi birorkasi tersebut tentunya memerlukan sosialisasi dan internalisasi yang masif kepada seluruh Unit Kerja. Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organsiasi telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan Sosialisasi dan pendampingan pelaskanaan reformasi birokrasi, akan tetapi upaya tersebut belum dapat menjangkau seluruh Insan Ombudsman. Pada tahun 2023 telah dilakukan sosialisasi sebanyak 4 (empat) kali dengan kegiatan 3 (tiga) sosialisasi menghadiri narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Maka dari itu dibutuhkan upaya-upaya lain yang lebih inovatif serta efektif dan efisien dengan mengumpulkan seluruh Pimpinan Unit Kerja dan Insan Ombudsman untuk dapat berkonsultasi langsung mengenai kebijakan reformasi birokrasi. Oleh karena itu, Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi Ombudsman RI menyelenggarakan kegiatan bertajuk Talk Show RB dengan tema: Bergerak Serempak untuk Reformasi Birokrasi Ombudsman. yang diselengarakan pada Rabu, 24 Januari 2024 bertempat Gedung Ombudsman RI, Lantai 1, Ruang Aula Serbaguna, Jl. H.R Rasuna Said Kav. C-19, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Tujuan kegiatan Talk Show RB adalah : (1)Meningkatkan pemahaman Insan Ombudsman terhadap kebijakan reformasi birokrasi General dan Tematik; (2) Meningkatkan koordinasi antara unit kerja dalam rangka percepatan pencapaian reformasi birorkasi Ombudsman RI.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Bobby Hamzar Rafinus, Sekretaris Jenderal, Ombudsman Republik Indonesia, Suganda Pandapotan Pasaribu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I, Akhmad Hasmy; dan seluruh Pejabat JPT Pratama dan Inspektur Ombudsman Republik Indonesia; seluruh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia; seluruh Kepala Keasistenan Utama Ombudsman Republik Indonesia; beserta Asisten dan Kesekjenan Ombudsman Republik Indonesia.