Inspektorat Ombudsman RI menggelar Evaluasi Perencanaan (Ex-Ante) Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2024. Evaluasi yang dilaksanakan pada tanggal 29 dan 30 Mei 2024 ini dilakukan dengan menyampaikan hasil Reviu Rencana Aksi Reformasi Birokrasi General dan Tematik di Lingkungan Ombudsman RI Tahun 2024.
Reviu yang dilakukan oleh Tim Evaluator Internal Ombudsman RI bertujuan untuk memastikan road map dan rencana aksi yang dibuat oleh unit kerja pada Ombudsman RI memiliki kualitas yang baik dan layak menjadi pedoman dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Selain itu, reviu juga dilakukan untuk memastikan rencana aksi yang dibuat berisi solusi atau pemecahan masalah tata kelola yang terkait dengan isu yang ada di Ombudsman RI. Rencana aksi tersebut juga merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Kementerian PANRB pada Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2023.
Penyampaian atas Evaluasi Perencanaan (Ex-ante) dilakukan secara bertahap dengan membahas secara rinci catatan-catatan reviu dari seluruh indikator/tema Reformasi Birokrasi. Secara umum, Tim Evaluator Internal memberikan beberapa saran terkait penyusunan rencana aksi. Diantaranya adalah terkait kelogisan rencana aksi, relevansi dan kecukupan indikator output, ketetapan penetapan target indikator output, pencantuman anggaran, dan pengisian target penyelesaian rencana aksi.
Kegiatan yang dilakukan secara  daring ini dihadiri oleh masing-masing PIC unit kerja. Para PIC berperan untuk menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Tim Evaluator Internal. Hasil dari evaluasi ex-ante akan dilaporkan dalam LHEI yang memuat catatan hasil evaluasi, serta rekomendasi konkret untuk perbaikannya.