Reformasi Birokasi | Ombudsman RI
Beranda Berita Ombudsman RI Hadiri Rapat Koordinasi Kebijakan Reformasi Birokrasi 2025-2029 dan Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2024

Ombudsman RI Hadiri Rapat Koordinasi Kebijakan Reformasi Birokrasi 2025-2029 dan Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2024

Berita

Rakor-RB


JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia menghadiri undangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Rabu (30/04/2025) dalam kegiatan “Rapat Koordinasi Kebijakan Reformasi Birokrasi 2025-2029 dan Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2024” yang bertempat di Holding Room Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Jenderal Ombudsman, Suganda Pandapotan Pasaribu didampingi oleh Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan, Aat Sugihartati dan Ketua Tim Kerja Organisasi dan Fasilitasi Reformasi Birokrasi, Rajasa Dravida.


Kegiatan yang dibuka langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini dengan 2 (dua) agenda utama, yaitu penyerahan hasil evaluasi reformasi birokrasi tahun 2024 kepada perwakilan Pemerintah Daerah dan dilanjutkan sharring session gambaran umum konsep grand design reformasi birokrasi nasional dan road map reformasi birokrasi nasional.



Rakor-RB1


Berdasarkan data yang disampaikan dalam laporan kegiatan oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Erwan Agus Purwanto bahwa selama tahun 2024 Tim Penilai Nasional (TPN) telah melakukan evaluasi reformasi birokrasi pada 628 Instansi yang terdiri dari 82 Kementerian/ Lembaga, 38 Provinsi, dan 508 Kabupaten/ Kota. Rata-rata Indeks Reformasi Birokrasi yang didapatkan adalah Kementerian/ Lembaga: 82,98 atau naik 6,17 poin, Pemerintah Provinsi: 74,63 atau naik 4,92 poin, dan Kabupaten/ Kota: 69,46 atau naik 10,14 poin dari tahun sebelumnya.


Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2010-2025 telah mencapai garis akhir pada tahun ini sehingga diperlukannya acuan baru dalam pelaksanaan reformasi birokrasi nasional. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyiapkan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025-2045 yang akan menjadi tonggak penting dalam transformasi birokrasi Indonesia. Visi utamanya adalah menciptakan birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas dengan pendekatan human-based yang berfokus pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini dalam arahannya mengatakan bahwa, “GDRBN menargetkan perubahan mendasar di berbagai aspek, mulai dari transformasi digital pemerintahan hingga peningkatan kompetensi aparatur, menciptakan kelembagaan yang lincah, hingga pelayanan publik berkualitas serta inklusif”.


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini dalam arahannya mengatakan bahwa, “GDRBN menargetkan perubahan mendasar di berbagai aspek, mulai dari transformasi digital pemerintahan hingga peningkatan kompetensi aparatur, menciptakan kelembagaan yang lincah, hingga pelayanan publik berkualitas serta inklusif”.


Sementara itu, Ombudsman Republik Indonesia melalui Hasil Evaluasi Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2024 yang telah diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berhasil meraih peningkatan signifikan dengan Indeks Reformasi Birokrasi 77,62 atau naik 7,10 poin dari capaian tahun sebelumnya. Secara rinci Indeks Reformasi Birokrasi tersebut merupakan hasil akumulasi Nilai Reformasi Birokrasi General sebesar 77,68 dan Nilai Reformasi Birokrasi Tematik sebesar 7,04. Pencapaian Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2024 menempatkan Ombudsman Republik Indonesia pada kategori A- dengan rentang >80-100 predikat “Memuaskan dengan Catatan” yang artinya memenuhi sebagian besar kriteria sebagai birokrasi yang bersih, selektif, dan berdaya saing karena sebagian kecil pelaksanaan percepatan transformasi digital dan pembangunan budaya BerAKHLAK belum optimal, serta belum sepenuhnya mampu mewujudkan dampak nyata kepada pembangunan.