Reformasi Birokasi | Ombudsman RI
Beranda Akuntabilitas Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas: Semangat untuk Kolaborasi Semua Lini

Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas: Semangat untuk Kolaborasi Semua Lini

Akuntabilitas

berita-rb


Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, membuka kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Ombudsman RI. Kegiatan sosialisasi dilakukan secara daring pada Selasa, 21 Mei 2024.


Dalam kegiatan sosialisasi ini dipaparkan juga teknis pengisian LKE unit kerja yang disampaikan oleh Auditor Madya Ombudsman (Mohammad Bahrunsyah Lamatenggo) dan Auditor Muda Ombudsman (Eka Rahmawati Syafa’ah). Acara ini dihadiri oleh PIC dari seluruh unit kerja yang akan diusulkan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayan Bebas dari Korupsi (WBK) di Lingkungan Ombudsman RI.


Inspektur juga mengharapkan seluruh Insan Ombudsman dapat berkolaborasi bersama untuk membangun Zona Integritas menuju WBK.


Inspektur Ombudsman RI menyampaikan ada lima strategi dalam membangun Zona Integritas, “Pertama adalah membangun komitmen yang nyata, Pimpinan dan seluruh Insan Ombudsman harus terlibat dalam pembangunan Zona Integritas. Kedua, adanya kemudahan dan kecepatan serta transparansi dalam pelayanan, sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang optimal. Ketiga, adanya kegiatan atau program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, hal ini bertujuan agar masyarakat bisa melihat bahwa Ombudsman benar-benar hadir di tengah-tengah masyarakat. Kemudian, yang keempat adalah monitoring dan evaluasi atas kegiatan dan program yang telah dilaksanakan, agar terlihat perkembangan dan perbaikan yang diperlukan. Dan yang kelima adalah manajemen media, hal ini merupakan strategi komunikasi publik agar masyarakat mendapatkan informasi terkait apa saja inovasi yang telah kita lakukan dan hal ini tentunya akan membangun citra positif lembaga”.


Selain Sekretaris Jenderal, sambutan juga disampaikan oleh Inspektur Ombudsman RI, Marsetiono. Beliau menyampaikan beberapa hal terkait pembangunan Zona Integritas, antara lain syarat-syarat untuk pengusulan unit kerja dalam pembangunan Zona Integritas. Salah satunya adalah penyelesaian hasil pemeriksaan baik internal maupun eksternal. Lebih lanjut, Marsetiono menyampaikan bahwa untuk pengusulan unit kerja pada tahun ini terdiri dari tiga biro, tiga keasistenan utama, dan 22 perwakilan Ombudsman RI.


Dalam sambutannya, Suganda Pandapotan Pasaribu, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan meningkatkan semangat insan ombudsman dalam pembangunan Zona Integritas. “Pembangunan zona integritas merupakan tanggung jawab bersama, walaupun pada tahun 2022 belum berhasil, tetapi itu harus membuat kita lebih semangat, karena nilai-nilai integritas memang sudah selayaknya ada dalam suatu lembaga seperti Ombudsman RI”. Sekretaris Jenderal juga berharap apabila nanti Zona Integritas sudah berhasil dibangun, predikat tersebut bukan hanya menjadi slogan tetapi harus bisa dipertahankan.